Saif Ayatullah Ba’Abduh

Hukum Merayakan Ulang Tahun

Posted by: saif1924 on: Juni 2, 2008

Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. ini memang warisan zaman kegelapan Eropa. 

berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit. 

Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang gegabah

Karena pasti Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Kalo kita baca buku tarikh Islam, di situ ada catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka udah kena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa begitu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang nggak ngeh dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. 

untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Karuan aja, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ultah. 

 kita kembali ke soal pesta ultah ini. Jadi pesta ultah itu bukan warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana kalo kita melakukannya? Berdosakah?karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Kalo kita melakukannya? Dosa dong. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud). Dalam riwayat lain. Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim). dari sini jelas bahwa hukum merayakan ultah adalah haram. Berdosa.             

mungkin ada pertanyaan begini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”

Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim). 

Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam. 

Allah SWT Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85). dan “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36). 

Rasullah SAW juga bersabda : Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an). (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi). 
            

9 Tanggapan ke "Hukum Merayakan Ulang Tahun"

Assalamualaikum.

Kalo di adakan sedekah makan dengan fakir miskin dan anak yatim di hari ‘H’ nya, dengan tujuan mensyukri rahmat Allah yang telah memberikan kehidupan ini gimana ya?

ya kalau begitu sedekah jangan waktu hari “H” supaya lebih aman karena tidak terkena ancaman tasyabbuh.

Assalamualaikum…ana minta ijin masukin link blog ini ke blog ana,boleh ya…

Sama aja tidak boleh bersedekah dengan maksud merayakan ulang tahun.karena itu sama dengan merayakan ulang tahun

lalu, bagaimana dengan orang2 yang merayakan hari ulang tahun tersebut? kenapa hari jadi itu tidak boleh dirayakan? padahal pada hari spesial itu kita ingin berbagi kebahagiaan dengan orang2 sekitar sebagaimana mereka dulu bahagia akan menyambut kedatangan kita ke dunia ini.. itu perayaan dengan maksud kita ingin berbagi kebahagiaan, sadangkan berbahagia itu kan tidak dilarang. lalu, apa yang jadi masalah di hari ulang tahun??

Assalamualaikum…
maaaf saya ikut mengomentari,,, Mas Dedek -Baarakallahu fiik- bukan bahagianya lho yang dilarang, tapi hukum syar’inya dalam islam..
Bnyak ko, fatwa ulama mengenai haramnya peringatn ultah..kalo emang mas dedek senang untuk bisa berbagi kebahagiaan, kenapa ga di hari lain aja???
Suatu saat Rasulullah memasuki kota madinah, kemudian didapatinya 2hari raya yang diperingati kaum Anshar untuk bersenang-senang:
Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hati yang lebih baik dati keduanya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha”
Tuh kan mas.. Rasul aja meminta umatnya agar hanya memperingati 2 hari raya aja..
trus juga ya mas, ancaman yang terberat itu ya tasysabuh-nya,, dimana kaum Nashrani memperingati hari kelahiran Nabi Isa (ultah Isa),, Kita kan ngga mau ya.. digolongkan kedalam kaum kafir, maka dari itu juga Rasulullah memperingati kita agar kita selalu menyelisihi mereka disetiap kebiasaan mereka… salah satunya ya.. dengan tidak merayakan pesta ULtah….
Toh, Sahabat RAsulullah sekalipun yang paling faham dengan Sunnah yang dibawa RAsulullah, belum ada riwayatnya mereka bersenang-senang dengan merayakan ultah, So, knapa kita ngga mencukupkan agama ini sesuai dengan syariatnya aja?????

Wallahu’alam…

gimana ya istriku ulang tahun, ga bilang selmt takut terjdi percekcokn. tolong dong gimana

eh eh lagi ngapain nulis panjang amat sih .

owh… berarti merayakan, mksd sy mengadakan acara ulang tahun hukumnya mubah donk ka/ pak/ ustadz… dgn catatan tdk merayakan pd hari ulng thn itu sendiri.. betul kan!!!! kl qt mlihat orang2 pd saat ini, zaman sekarang… bnyk orng yg merayaknya sblm/sesudh hari ulth tersebut, akan tetapi tetap intinya untuk merayakan hari ulang thn, naah… bgimana kl qt kaitkan dgn hadits rasulullah. “innama al-’amalu binniyah, wa innama likulli imri’in ma nawa”. berarti sama aja dong…. gmn ka/pak/ustadz menanggapi hal demikian?????

Tinggalkan Balasan

Peta Pengunjung